Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (30/3/2022), menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).
Dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Wajib pajak yang akan membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Kemudian, membawa dokumen yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. Berikut jadwal Samsat keliling di Jadetabek
1. Jakarta Pusat: tidak ada pelayanan
2. Jakarta Utara: tidak ada pelayanan
3. Jakarta Barat: tidak ada pelayanan
4. Jakarta Selatan: tidak ada pelayanan
5. Jakarta Timur: tidak ada pelayanan
6. Kota Tangerang : Halaman Parkir Kantor Samsat, Apartemen Ayodya Kota Tangerang, dan Pasar Anyar Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, Pasar Modern Bintaro Ciputat
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Mutiara Karawaci Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok, Kantor Kelurahan Tugu Depok.
14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere