Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putra Siregar dan Rico Aniaya Pengunjung Kafe, Ini Pemicunya

Polisi ungkap pemicu pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico terhadap korban MNA.
Garis polisi/Ilustrasi
Garis polisi/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilik gerai handphone PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino resmi ditetapkan tersangka oleh polisi.

Adapun kasus yang menjeratnya yaitu terkait dengan pengeroyokan kepada korban berinisial MNA disebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

"Peristiwa ini dipicu ada salah satu kawan perempuan RV mendatangi meja korban M, entah apa yang dibicarakan masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rabu, 13 April 2022.

Budhi menjelaskan, Rico Valentino tidak senang teman perempuannya itu mendatangi meja korban. Kemudian RV mendatangi korban dan melakukan pemukulan.

"Tersangka PS juga ikut menendang dan mendorong korban," sambungnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper