Bisnis.com, SOLO - Fakta baru terungkap terkait masalah petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang mengaku menjadi korban begal.
Petugas bernama Ray Prama Abdullah, viral di media sosial karena mengaku uang THR-nya habis karena menjadi korban begal.
Namun ternyata, Ray kedapatan memberikan keterangan palsu terkait masalah tersebut. Pada faktanya, uang THR-nya habis karena ia kalah dalam judi online.
Terancam di PHK
Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra mengatakan petugas PSSU tersebut terancam diberhentikan kerja karena memberikan keterangan palsu.
Pada Pasal C Pergub, kata Agata, apabila yang bersangkutan menyebarkan pemberitaan palsu yang merugikan Pemerintah Daerah dan perjudian maka berujung pada pemutusan kontrak.
Baca Juga
“Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi pukul 4 pagi ambil ATM, logikanya pasti, ya, make sense, lah. Buat apa dia pukul 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta,” kata dia.
Gagal dipidana
Di sisi lain, pihak Lurah Mangga Dua masih menunggu hasil rilis Kepolisian Sektor Sawah Besar perihal status petugas PPSU tersebut. Apabila ada unsur pidana, katanya, maka Ray akan diperiksa dan disanksi.
“Apabila nanti benar (ada unsur pidana) maka kami akan peoses sanksi sesuai Pergub Nomor 125 Tahun 2019,” kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra pada Jumat (29/4/2022).
Namun terbaru, Kepolisian Sektor Sawah Besar tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap Ray Prama Abdullah.
Polisi tak jadi memenjarakan Ray karena pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga, kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom.
Maulana mengatakan pertimbangan ini didasarkan pada asas ultimum remedium, di mana penyidik Polsek Sawah Besar menilai perkara ini tidak akan dilanjutkan atas dasar kemanusiaan karena yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak balita.
“Kami mempertimbangkan tidak menempuh jalur hukum karena keluarga masih membutuhkan peran seorang ayah,” kata Maulana di kantornya.