Bisnis.com, SOLO - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang sempat viral di media sosial karena mengaku dibegal, ternyata memberikan keterangan palsu.
Di media sosial, petugas bernama Ray Prama Abdulla ini mengaku uang THR-nya habis karena menjadi korban begal.
Unggahannya pun mendapat simpati dari netizen, lantaran dirinya ikut menyinggung soal keadaan keluarganya saat lebaran ini.
Dari keterangan yang beredar, Ray dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM Bank DKI depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, diketahui jika Ray Prama hanya melakukan penarikan uang sebesar Rp 200 ribu, atau tidak sesuai dengan keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp4,4 juta.
Namun ditemukan informasi terbaru yang mengatakan bahwa petugas tersebut ternyata berbohong. Akibatnya, ia pun terancam kehilangan pekerjannya juga. Hal tersebut dikatakan oleh Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu Putra.
Baca Juga
Agata mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rilis Kepolisian Sektor Sawah Besar perihal status petugas PPSU tersebut. Apabila ada unsur pidana, katanya, maka Ray akan diperiksa dan disanksi.
“Apabila nanti benar (ada unsur pidana) maka kami akan peoses sanksi sesuai Pergub Nomor 125 Tahun 2019,” kata Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra pada Jumat (29/4/2022).
Pada Pasal C Pergub itu, katanya, apabila yang bersangkutan menyebarkan pemberitaan palsu yang merugikan Pemerintah Daerah dan perjudian maka berujung pada pemutusan kontrak.
“Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi pukul 4 pagi ambil ATM, logikanya pasti, ya, make sense, lah. Buat apa dia pukul 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta,” kata dia.
Adapun bantuan yang sudah diberikan baru bantuan dari Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom, sementara bantuan yang dijanjikan Pemprov DKI belum sempat diberikan.
Adapun donasi kepada Ray Prama, kata Agata, dihentikan sementara dan belum sampai diberikan.