Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies: Tak Semua ASN Pemprov DKI Jakarta Bekerja dari Rumah (WFH)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tak seluruh ASN Pemprov DKI work from home atauWFH pasca liburlebaran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto : Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto : Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa tak seluruh ASN Pemprov DKI menerapkan work from home atau WFH pasca libur Lebaran Senin (9/5/2022). Ada beberapa layanan di Pemprov DKI Jakarta yang harus dikerjakan secara langsung di kantor.

"Ya kalau di kita memang sebagian pekerjaan WFH, sebagian tidak bisa WFH, karena nature pekerjaan di pelayanan itu harus dikerjakan di kantor jadi seperti kelurahan kecamatan itu harus dijalankan di puskesmas, di rumah sakit," kata Anies Baswedan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5/2022).

Anies Baswedan menjelaskan tipe pelayanan Pemprov DKI Jakarta memang mengharuskan kehadiran di tengah masyarakat. Dia juga berterimakasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja dengan baik dan memastikan warga terpenuhi kebutuhannya.

"Semuanya saya sampaikan terima kasih, terima kasih," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya juga menyampaikan Pemprov DKI Jakarta berpedoman pada SE Sekda no.10 th 2022. Sehingga pemberlakuannya sesuai dengan PPKM level dua yakni 75 persen kapasitas.

"Untuk DKI tetap berpedoman pada SE Sekda Nomor 10 tahun 2022 pemberlakuan sesuai level PPKM," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Menpan RB kemudian menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper