Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melaporkan kasus hepatitis akut di Indonesia. Temuan tersebut bermula dari adanya tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dengan dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.
Ketiga pasien anak tersebut dikabarkan meninggal dunia dalam kurun waktu yang berbeda, dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022. Terkait hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan pihaknya akan melakukan deteksi dini di fasilitas kesehatan (faskes).
Adapun faskes diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau menerima pasien dengan gejala penyakit menular.
"Jadi ini sistem kewaspadaan dini yang kita bangun. Jadi apapun penyakit menular yang berpotensi itu harus kita tangkap sebagai informasi awal untuk dilakukan investigasi dan langkah-langkah pengamanan," kata Widyastuti di Jakarta, Senin (9/5/2022).
"Itu pertama daru sisi penguatan, jadi kami sudah berproses sosialisasi desinfo terkait mengingatkan merefresh kembali tentang surveilans penyakit menular tadi yang harus diingatkan," imbuhnya.
Widyastuti menyampaikan pihaknya telah menguatkan sistem deteksi dini terkait penyakit menular sejak tahun 2002. Menurut Kemenkes ada 17 daftar penyakit menular, salah satunya hepatitis.
Widyastuti juga akan berkoordinasi dengan Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan RSCM untuk menyusun semacam pedoman sebagai pegangan untuk tenaga kesehatan di lapangan terkait hepatitis akut. Khususnya untuk sisi klinis maupun epidemiologi (menganalisis terkait penyebaran). Terlebih penyebaran hingga penyebab hepatitis akut masih belum diketahui pasti.
"Kami juga melakukan video conference saat libur Lebaran kemarin mengundang semua Direktur RS se-DKI dengan kepala puskesmas se-DKI dan Kepala Sudinkes menginformasikan terkait kewaspadaan ini sekaligus juga tata kelolanya sesuai dengan standar sementara yang kita susun bersama," katanya.
"Tentu kami juga sama-sama berkoordinasi menginduk pada Kemenkes regulasinya seperti apa akan kita jalankan," pungkasnya.