Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengambil ambil dan mengelola aset pemerintah pusat yang berlokasi di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin saat Ibu Kota Negara (IKN) resmi dipindahkan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa langkah tersebut tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kalau pemerintah pusat menyerahkan pemeliharaan dan pengelolaan [aset di] Sudirman-Thamrin kepada Pemprov kami akan laksanakan sebaik mungkin," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Perihal ambil alih aset pemerintah pusat di kawasan tersebut didorong oleh pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi baru-baru ini.
Politisi PDIP tersebut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengambil alih aset di kedua kawasan bertepatan dengan momen pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara. Menurutnya, pengelolaan asset tersebut jangan diserahkan kepada swasta.
Sekadar informasi, di kawasan Sudirman - Thamrin berdiri sejumlah aset pemerintah, diantaranya Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), gedung milik Kementerian Agama.
Baca Juga
Kemudian di kawasan tersebut juga berdiri Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Gedung Sudirman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu).