Bisnis.com, JAKARTA- Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) kembali digelar setelah dua tahun absen karena pandemi Virus Corona (Covid-19). Acara tersebut akan digelar pada 9 Juni-17 Juli 2022 di Arena JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Seperti sebelumnya, acara ini akan menampilkan serangkaian acara mulai dari konser musik hingga pameran kuliner. PRJ juga menjadi bagian acara dari gelaran Ulang Tahun Jakarta ke-495.
"Siapa nih yang udah enggak sabar datang ke ke Jakarta Fair. Ada banyak kejutan yang menantimu lho, dari promo-promo menarik, konser musik, kuliner dan acara-acara seru yang cuma bisa kamu nikmati di sini," kata Instagram @jakartafairid, dikutip Senin (23/5/2022).
Acara tersebut pastinya sudah dinantikan oleh sebagian masyarakat lantaran absen selama dua tahun. Meskipun demikian, acara tersebut pastinya tidak akan lepas dari protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali. Dia mmengatakan akan mengikutiaturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait protokol kesehatan. Termasuk terkait pengggunaan masker saat acara berlangsung.
"Terkait prokes tentu kita ikuti sesuai perkembangan akan kita update. Pemerintah juga mengupdate ini setiap minggu kita ikuti saja," kata Marullah Matali dalam konferensi pers HUT DKI Jakarta ke-495, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca Juga
"Kalau nanti ada penggunaan masker kita ikuti itu saja ini juga nanti kegiatan ini akan mendapatkan rekomendasi atau tidak satgas Covid," imbuhnya.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo sebelumya telah mengizinkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini semakin terkendali.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat tetap harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik. Selanjutnya, dia juga menekankan masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.