Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya melakukan 20.047 penindakan pelanggaran pada hari pertama kegiatan Operasi Patuh Jaya, Senin (13/06/2022) .
“Kami laporkan berdasarkan harian dari posko pelaksanaan operasi patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin yg pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan,” ujar Ahmad Ramadhan, Selasa (14/06/2022) dalam sesi konferensi pers di gedung Humas Polri.
Ahmad menyampaikan bahwa sebanyak 2.698 pelangaran dari tilang elektronik (ETLE) dan teguran sebanyak 17.349 penindakan.
Sementara itu, sambung Ahmad, pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor sebanyak 8.378. Ada tiga jenis pelanggaran terbanyak dalam penindakan tersebut.
Pertama, berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran; kedua, pengguna helm tidak sesuai dengan SNI terdapat sebanyak 3.303 pelanggaran; dan ketiga, pengendara melawan arus sebanyak 508 pelanggaran.
"Untuk mobil dan kendaraan khusus terdapat sebanyak 2.578 pelanggaran," ungkap Ahmad.
Perinciannya, jenis pelanggaran terbanyak adalah kelebihan muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 1.020 pelanggaran, dan melawan arus sebanyak 100 pelanggaran.
Adapun, Polda Metro Jaya akan melaksanan Operasi Patuh Jaya pada 13-27 Juni 2022 di beberapa wilayah di Jabodetabek.
Operasi Patuh Jaya tahun ini akan sedikit berbeda dibandingkan sebelumnya karena akan mengutamakan penggunaan elektronik atau eletronic law traffic enforcrment (ELTE) dalam pemberian sanksi penilangan.