Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kualitas Udara Jakarta Sore Ini Peringkat ke-7 di Dunia

Kualitas udara di DKI Jakarta berada di zona kuning berdasarkan indeks AQI US sebesar 86 pada siang hari ini, Selasa (28/6/2022) jam 16.00 WIB.
Kualitas Udara Jakarta Sore Ini Peringkat ke-7 di Dunia / Bisnis - Arief Hermawan P
Kualitas Udara Jakarta Sore Ini Peringkat ke-7 di Dunia / Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta berada di zona kuning berdasarkan indeks AQI US sebesar 86 pada siang hari ini, Selasa (28/6/2022) jam 16.00 WIB.

Angka tersebut menunjukkan tingkat polusi udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif. Saat ini, Jakarta menempati posisi ke-7 terburuk di dunia dalam daftar ranking kualitas udara dan polusi kota.

Adapun, indiaktor kualitas udara berwarna merah menunjukkan tingkat polutan terburuk di kisaran 151-200. Sementara itu, indeks oranye ditunjukkan dengan angka 101-150 dan kuning 51-100.

Berdasarkan situs pemantau kualitas udara di dunia, iqair.com, dari 10 negara dalam daftar tersebut, dua di antaranya berada di zona merah yang artinya udara sangat tidak sehat yakni Lahore, Pakistan dengan angka 161 dan Dubai, UEA 158.

Kemudian negara yang berada di zona oranye yaitu Delhi, India (144); Tehran, Iran (142); dan Johanesburg, Afrika Selatan (111). Dilanjutkan dengan negara di zona kuning yang artinya kualitas udara berada di indeks sedang yaitu Lima, Peru (96); Jakarta, Indonesia (86); dan Tel Aviv-Yafo, Israel (78); dan beberapa kota lainnya.

Saat ini polutan utama di Indonesia yaitu PM 2.5, menurut pedoman kualitas udara yang diterbitkan WHO adapun nilai ambang batas pajanan tahunan sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan untuk harian kurang dari 25 mikrogram per meter kubik.

Sekadar informasi, risiko kesehatan dari adanya partikel berdiameter sama atau lebih kecil dari 10 dan 2,5 mikron (masing-masing PM10 dan PM2,5) mempunyai dampak buruk kondisi kesehatan masyarakat.

PM 2,5 dan PM 10 diketahui dapat menembus ke paru-paru. Bahkan, PM 2,5 dapat lebih jauh masuk ke aliran darah dan dapat menyebabkan dampak buruk bagi kardiovaskuler, pernapasan, juga organ lainnya.

Umumnya, debu halus PM 2,5 dan PM 10 timbul dari pembakaran bahan bakar di berbagai sektor, seperti transportasi, energi, rumah tangga, industri, dan pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper