Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ACT Dituding Selewengkan Dana, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Kerja Sama

Pemprov DKI akan mengevaluasi kerja sama dengan ACT setelah dugaan penyelewengan dana donasi hangat diperbincangkan.
ACT Dituding Selewengkan Dana, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Kerja Sama / Antara
ACT Dituding Selewengkan Dana, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Kerja Sama / Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sikap Pemprov DKI tersebut menyikapi tudingan dugaan penyelewengan dana donasi pada yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan atau filantropis itu.

"Kita pelajari, kita evaluasi. Mudah-mudahan pelaksanaanya tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Riza pun menjelaskan bahwa pihaknya kerap menjalin kerja sama dengan ACT di bidang kemanusiaan karena sejauh ini tidak ada pernah terjadi masalah.

"Semuanya baik-baik saja dengan ACT, namun demikian belakangan kita mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kita akan liat ke depan," paparnya.

ACT belakangan menjadi perbincangan di media sosial terutama Twitter usai dugaan kasus penyelewengan dana donasi terkuak. Petinggi ACT dikabarkan mendapatkan gaji tinggi dari dana donasi tersebut.  

Melansir laman resmi act.id, ACT didirikan pada 21 April 2005, sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Kegiatan ACT meliputi tanggap darurat bencana, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf.

"ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR)," tulis ACT dalam laman resminya, dikutip Senin (4/7/2022).

ACT Minta Maaf

Melansir laman Tempo, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar telah buka suara terkait kasus tersebut. Dia mengungkapkan permohonan maaf soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh yayasan tersebut.

"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini. Kedua, kami ucapkan terima kasih kepada Majalah Tempo atas pemberitaan yang dilakukan. Di atas semuanya, pemberitaan itu menjadi pembelajaran berharga bagi kami semua," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, (4/7/2022).

Ibnu mengatakan bahwa tidak semua tudingan tersebut benar. Dia mengakui memang ada beberapa program yang tersendat, tetapi dia menampik hal tersebut karena penyelewengan dana. Dia juga mengklaim saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper