Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta Ajak Bekasi & Tangerang Ikut Wajibkan Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI berharap kota-kota penyangga di sekitar DKI Jakarta juga memiliki bengkel-bengkel uji emisi agar filterisasi kendaraan yang lulus uji emisi.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Rabu (10/11/2021). Uji emisi digelar untuk memenuhi ambang batas emisi gas buang dan mencegah polusi udara sekaligus sosialisasi PP No. 22 Tahun 2021 serta untuk selanjutnya kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi membayar sejumlah denda./Antara
Petugas Dinas Lingkungan Hidup mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di Jalan Sudirman, Serang, Banten, Rabu (10/11/2021). Uji emisi digelar untuk memenuhi ambang batas emisi gas buang dan mencegah polusi udara sekaligus sosialisasi PP No. 22 Tahun 2021 serta untuk selanjutnya kendaraan yang melanggar akan dikenai sanksi membayar sejumlah denda./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerjasama dengan kota penyangga yakni Bekasi dan Tangerang dalam mengatasi masalah perubahan iklim dan polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto berharap kerja sama tersebut diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman.

"Kami dalam waktu dekat akan ber- MoU dengan kota Bekasi dan Tangerang khusus masalah iklim ini dan masalah polusi udara," kata Asep ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2022).

Asep pun berharap kerjasama tersebut dapat diikuti oleh kota di sekitar wilayah Jakarta lainnya yakni Bogor, Depok, dan Cianjur.

"Sehingga pengendara pemotor itu kita mempunyai satu kebijakan tidak hanya oleh Jakarta, tapi juga kota-kota di sekitarnya," kata Asep.

Bentuk kerjasama untuk mengatasi masalah iklim tersebut salah satunya yakni terkait penerapan uji emisi. Asep berharap nantinya kota-kota penyangga di sekitar DKI Jakarta juga memiliki bengkel-bengkel uji emisi agar filterisasi kendaraan yang lulus uji emisi semakin cepat.

Selain itu, Asep berharap kota di sekitar wilayah di DKI Jakarta juga dapat menerapkan syarat uji emisi untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setelah kerjasama terjalin. Serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mekanisme pembayaran pajak kendaraan.

"Jadi nanti ada satu kesatuan data antara kami dan kota-kota di sekitar Jakarta terhadap pemberlakuan, karena uji emisi ini tidak lepas dari pajak kendaraan. Penerapan itu akan kami coba juga ke kota-kota sekitar Jakarta," katanya.

Dia berharap agar penandatanganan MoU tersebut selambat-lambatnya terjadi pada Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan bahwa masalah kualitas udara di Jakarta harus dikerjakan bersama. Pasalnya wilayah yang berkontribusi atas memburuknya kualitas Jakarta bukan hanya di Jakarta saja.

"Uji emisi ini juga dikerjakan sama-sama di sisi pemerintah ada regulasinya. Ada kebijakannya. Dari sisi masyarakat yuk kita sama-sama manfaatkan tranportasi umum. Dari pemerintah pusat memantau sumber-sumber polusi yang ada di sekitar Jabodetabek yang memiliki dampak pada kualitas udara di Jakarta," kata Anies dalam upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-495 di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper