Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mengikuti salat Id Iduldha di Jakarta International Stadium (JIS) pada Minggu (10/7/2022). Salah satunya vaksinasi booster.
Dikutip dari akun Instagram PemproV DKI Jakarta @dkijakarta, Jumat (8/7/2022), vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi warga yang ingin turut melaksanakan salat Id di JIS.
Vaksinasi dosis kedua dan ketiga atau booster menjadi syarat di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
Berikut syarat salat Id Iduladha di JIS 10 Juli 2022
1. Warga berusia 6-17 tahun (sudah vaksin kedua).
2. Masyarakat usia di atas 18 tahun sudah vaksinasi ketiga atu booster
3. Dalam keadaan sehat, tidak bergejala sakit atau tidak sedang menajalankan isolasi mandiri
Baca Juga
4. Memakai masker medis di lokasi acara
5. Scan barcode aplikasi PeduliLindungi di lokasi acara
6. Membawa peralatan salat sendiri.
Masyarakat juga disarankan mengambil air wudhu di rumah untuk menghindari antrean.
Saladi Id di JIS dilakukan pada Minggu (10/7/2022) mulai pukul 06.30 WIB. Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat salat untuk kondisi panas dan hujan.
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pelaksanaan salat Iduladha berjemaah telah melalui koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.