Bisnis.com, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) mencabut izin lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) usai polemik penyelewengan dana.
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sikap Anies tersebut berbeda saat dirinya menginstruksikan pencabutan 12 gerai Holywings beberapa pekan lalu.
"Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan," kata Anies dikutip, Senin (11/7/2022).
Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti prosedur sesuai proses hukum yang berjalan. Serta mengambil tindakan setelah ada kesimpulan dari proses hukum tersebut.
"Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita. Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan selah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya," katanya.
Anies mengaku pihaknya tidak ingin menghakimi sebelum ada keputusan dari penegak hukum. Pasalnya ketika mengambil tindakan tanpa adanya data justru menjadi opini.
Baca Juga
"Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab. dan salah satu sikap bertanggungjawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi, seperti ketika kita menangani Covid lah. Menangani Covid kan pakai data pakai informasi lengkap," pungkasnya.