Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang di Stasiun Senen & Gambir Serbu Layanan Vaksin Booster

Layanan vaksinasi booster di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Tenaga kesehatan melakukan tes PCR kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Tenaga kesehatan melakukan tes PCR kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA-- Penumpang Kereta Api (KA) bisa menggunakan layanan vaksinasi booster di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut catatan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, ada sekitar 368 penumpang yang telah mendapatkan vaksin di dua Stasiun tersebut pada 15-18 Juli 2020.

Perinciannya 105 peserta melakukan vaksin di Stasiun Gambir dan 263 peserta melakukan vaksin di Stasiun Pasar Senen.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa pun mengimbau agar seluruh calon pengguna jasa KA agar memperhatikan kembali dan menyiapkan persyaratan dengan baik sebelum berangkat.

"Untuk melengkapi persyaratan, bagi yang ingin melakukan vaksin layanan vaksin gratis tersedia di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir dengan jam operasional mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Sementara untuk layanan antigen saat ini juga telah tersedia di Stasiun Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek," kata Eva dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, dikutip Selasa (19/7/2022).

Vaksinasi booster menjadi syarat wajib perjalanan sesuai SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022.

Sementara itu, bagi penumpang dengan usia di atas 17 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

1. Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) 

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
f)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper