Bisnis.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menegaskan, bahwa kegiatan peragaan busana Citayam Fashion Week di Dukuh Atas oleh remaja SCBD tidak memiliki izin.
"Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya," kata Komarudin.
Adapun, Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa trotoar di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, bukan sebagai tempat peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memperhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.
"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara 'catwalk' di 'zebra cross', mohon bantu pengguna jalan lainnya. Itu bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dia menegaskan, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi antarpublik.
Baca Juga
Namun demikian, remaja yang tergabung dalam "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul diharapkan memahami aturan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur sampai pagi di area pejalan kaki.
Pemkot Jakarta Pusat sudah mengerahkan puluhan petugas Satpol PP untuk mengawasi dan memastikan remaja SCBD membubarkan diri pukul 22.00 WIB.
"Sudah kita tugaskan untuk pengawasan, jam 10 malam mereka udah ga ada lagi di lokasi. Tidak boleh ada yang nginep tidur di situ, apalagi Covid-19 sedang naik lagi," katanya.