Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (23/7/2022).
Layanan ini akan membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.
Adapun dalam pelaksanaannya, masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, serta tambahan biaya kesehatan sebesar Rp20.000 - Rp25.000
Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro layanan SIM keliling akan mulai beroperasi pada 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk bisa mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta dengan fotokopinya dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Sementara itu, mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak membuat kerumunan.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Sabtu (23/7/2022).
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Sampoerna Strategic Square
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng