Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pendaftar HAKI Citayam Fashion Week Masih Dalam Proses

Dua pendaftar hak atas kekayaan intelektual [HAKI] Citayam Fashion Week masih dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Warga berpose menampilkan busananya di atas zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Dua pendaftar hak atas kekayaan intelektual [HAKI] Citayam Fashion Week masih dalam proses di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut terlihat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) yang dipantau pada Kamis (28/7/2022).

Permohonan HAKI Citayam Fashion Week yang statusnya masih dalam proses yakni milik Daniel Handoko Santoso.

Pria asal Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut mendaftarkan merek pada kelas 25 dengan keterangan barang seperti alas kaki, pakaian, jas hujan hingga topi.

Dia mendaftarkan permohonan HAKI Citayam Fashion Week di DJKI pada 24 Juli 2022 dengan nomor DID2022053127.

Kemudian, ada Margaretha Bong yang mendaftarkan Citayam Fashion Week dengan nama Citayam Fashion Week Cafe and Resto.

Dia mendaftarkan merek dengan kelas 43 di antara angkringan, bar, cafetaria, restoran, hingga warung makan. Dia mendaftarkan permohonan merek tersebut dengan nomor JID2022054067 pada 26 Juli 2022.

Ada juga PT Tekstil Industri Palekat yang mendaftarkan merek Citayam dengan kelas 24 dan 25. Perusahaan asal Pekalongan mendaftarkan nomor DID2022053465 pada 25 Juli 2022.

Sebelumnya, ada dua pihak yang telah mencabut permohonan merek Citayam Fashion Week.

DJKI resmi menerima surat penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week dari selebritas Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment pada Selasa, 26 Juli 2022.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menegaskan, sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek yang dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh aktor Muhammad Ibrahim atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Baim Wong pada 14:04 WIB.

"PT. Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada siang ini," ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (26/7/2022) 

Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada 25 Juli 2022. Dalam surat itu, pihak Indigo Aditya Nugroho menerangkan bahwa pihaknya berpendapat dari awal tidak berniat menguasai merek Citayam Fashion Week.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper