Bisnis.com, JAKARTA - Daniel Handoko Santoso belum mencabut permohonan pengajuan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menilik laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) pendaftaran miliknya dengan nomor DID2022053127 masih dalam proses.
Daniel diketahui mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di kelas 25 pada 24 Juli 2022. Pria asal Kartasura, Sukoharjo mendaftarkan merek tersebut untuk barang seperti alas kaki, tank top, pakaian, hingga topi.
Selain itu, ada satu orang lagi yang mendaftarkan Citayam Fashion Week Cafe dan Resto yakni Margaretha Bong pada 26 Juli 2022. Pendaftaran dengan nomor JID2022054067 statusnya pun masih dalam proses.
Margaretha mendaftarkan merek tersebut untuk kelas 43 untuk barang dan jasa yakni angkringan bar, cafetaria, dan kantin. Selain itu, ada juga PT Tekstil Industri Palekat yang mendaftarkan merek Citayam dan statusnya masih dalam proses.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari selebritas Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca Juga
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua menegaskan, sistem DJKI mencatat pengajuan penarikan merek yang dilakukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh aktor Muhammad Ibrahim atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Baim Wong pada 14:04 WIB.
"PT. Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181 pada siang ini," ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (26/7/2022).
Pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada 25 Juli 2022. Dalam surat itu, pihak Indigo Aditya Nugroho menerangkan bahwa pihaknya berpendapat dari awal tidak berniat menguasai merek CFW.