Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Negara Pindah, DKI Jakarta Butuh Sumber Pendapatan Baru

DKI Jakarta membutuhkan sumber pendapatan baru pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya, sumber APBD berkurang.
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi Daerah DKI Jakarta M Reza Pahlevi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan sumber pendapatan baru pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pasalnya, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut berkurang setelah Jakarta tidak lagi Ibu Kota.

"Kita antisipasi mencari sumber-sumber baru. Pindah atau tidaknya Ibu Kota, aset harus bisa menghasilkan sesuatu untuk APBD, ini denyut nadinya. Itu harus bergerak terus, jadi ini semua tergantung dari Raperda yang kami usulkan nanti," kata Reza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

Reza pun menyampaikan bahwa upaya yang tengah dikerjakan olehnya adalah perubahan mekanisme pemanfaatan kabel fiber optik bawah tanah (ducting) dari sistem sewa atau retribusi menjadi bagi hasil. Menurutnya, sistem sewa kepada perusahaan jaringan telekomunikasi tidak menguntungkan Pemprov DKI.

"Salah satu objek denyut [pemasukan daerah] yang paling utama adalah ducting. Namun sistem sewa kini sudah tidak menggiurkan lagi hari ini, yang ada adalah sistem bagi hasil supaya APBD kita bergeraknya lebih cepat untuk sebagai pemasukan," ungkapnya.

Reza menyampaikan bahwa dalam praktiknya perusahaan-perusahaan jaringan telekomunikasi tersebut justru menyewakan kembali. Namun, bila nanti sistemnya bagi hasil,  maka Pemprov DKI dapat memberikan konsensi bagi perusahaan yang memanfaatkan ducting di tiap jalan dalam waktu tertentu.

"Jadi kita akan dapat namanya kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil. Tetapi mereka wajib memelihara trotoar di atasnya. Itu seharusnya mereka wajib, sehingga dana APBD untuk pemeliharaan yang ada di atas trotoar bisa dialihkan ke sektor-sektor yang subsidi," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan IKN ke Kalimantan, Jamaludin menyoroti soal APBD yang bakal berkurang setelah Jakarta tidak lagi jadi Ibu Kota. Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam rapat perdana setelah pembentukan Pansus Jakarta pasca IKN beberapa waktu lalu.

"Kita akan mengalami koreksi besar dalam hal APBD, APBD kita yang sekarang Rp82,47 triliun. Setelah tidak menjadi Ibu Kota pasti koreksinya besar," kata Jamaludin Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Golkar tersebut juga menjelaskan bahwa jumlah anggota legislatif di DKI Jakarta dan pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga tentunya akan berkurang usai Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota.

"Karena kekhususan kita sebagai DPRD, yang harusnya 80-an anggota DPRD, tapi karena kita Ibu Kota menjadi 106. Hal yang terjadi juga pada jumlah pegawai di Pemda di DKI, jadi siap enggak?" papar Jamaludin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper