Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku tidak sembarang menuding adanya jual beli jabatan di kalangan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui adanya kasus tersebut dari aduan masyarakat.
"Ya dari korban langsung, pengaduan masyarakat banyak hal lah yang diterima oleh fraksi [PDIP]," kata Gembong kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Gembong mengibaratkan bahwa praktik jual beli jabatan seperti orang buang angin, tidak ada yang mengaku, namun baunya akan tercium juga. Dia pun mengusulkan untuk dibentuk panitia K=khusus (Pansus) untuk menguak kasus tersebut.
"Orang mengatakan iya atau tidak mungkin akan ragu, tetapi mungkin akan jauh lebih pas kalau usulan saya diterima dibentuk Pansus, Pansus kepegawaian agar bisa runut, lebih fokus sehingga semua akan terkuak," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan bahwa Pemprov DKI pada prinsipnya tidak akan melakukan jual beli jabatan.
"Prinsipnya kami Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," kata Riza Patria di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga
Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek kembali informasi tersebut dan meneliti kebenarannya. Bahkan dia menyebutkan Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.
"Siapapun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," katanya.