Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berkomentar soal dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap tarif angkutan umum di Jakarta. Menurutnya kenaikan harga BBM tidak akan mempengaruhi tarif angkot yang sudah terintegrasi Jaklingko maupun TransJakarta.
"Untuk tarif layanan Angkutan Umum yang telah terintegrasi dalam Program Jaklingko tidak ada kenaikan tarif. Baik layanan Transjakarta pada koridor utama maupun layanan non BRT," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Sementara itu untuk layanan angkutan umum reguler, Syafrin mengungkapkan kemungkinan akan terdampak. Pihaknya tengah membahasnya dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), terkait tarif layanan angkutan umum reguler paska kenaikan harga BBM.
"Untuk angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) yakni Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga
Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam saat diumumkan penyesuaian harga ini dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.