Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi ramainya wacana perubahan nama jalan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurutnya perubahan tersebut belum resmi.
"Iya [belum resmi], semua itu akan kita diskusikan" kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Riza Patria pun menyadari bahwa kebijakan perubahan nama jalan di DKI Jakarta ada kekurangan dan kelebihannya, termasuk masyarakat yang keberatan lantaran harus mengganti dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), sertifikat, dan surat-surat lainnya.
Baca Juga
"Namun di sisi lain itu memberikan penghargaan bagi para tokoh pahlawan yang telah berjuang. Biaya itu [perubahan dokumen] sebetulnya diupayakan gratis ya," katanya.
Sejumlah nama jalan di Jakarta Utara dikabarkan akan diganti, termasuk wilayah Kelapa Gading yang paling banyak. Kabar tersebut bermula dari beredarnya surat dengan kop Wali Kota Jakarta Utara di media sosial.
Surat bernomor e-270/PU.04.00 tertanggal 11 Agustus 2022 ditujukan untuk masyarakat yang akan terdampak perubahan nama jalan.