Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru, Batu Penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai cagar budaya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.
Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai Situs Cagar Budaya dikarenakan bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu, sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," kata Iwan dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (21/9/2022).
Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Beberapa bangunan di sana sebelumnya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya terlebih dahulu.
Sementara itu, batu penggilingan yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya jumlahnya ada enam. Batu tersebut berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga
"Benda tersebut sudah ada pada abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk. Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada," papar Iwan.
Terakhir, Prasasti Padrao yang merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia. Prasasti tersebut memiliki ketinggian sekitar 2,5 meter dan memiliki empat sisi, namun hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya.
Sedangkan dua bagian lain tidak memiliki inskripsi, hanya saja memiliki pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia.
Prasasti Padrao merupakan penanda pembangunan Sunda Kelapa sebagai salah satu zona ekonomi pada masa itu.
"Prasasti yang dibuat pada tahun 1522 ini juga merupakan penanda khas bangsa Portugis di setiap wilayah yang dikunjungi. Prasasti tersebut merupakan bukti kehadiran awal bangsa Eropa di wilayah Kerajaan Padjajaran dan menunjukkan sikap keterbukaan kerajaan di Nusantara kepada setiap pendatang," tandas Iwan.