Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatatkan ada tujuh wilayah zona merah kasus Covid-19 tingkat RT di Jakarta. Hal tersebut berdasarkan penelitian pada periode 7 November sampai 13 November 2022.
Adapun zona merah tersebar di beberapa titik di Jakarta yakni Jakarta Pusat (1), Jakarta Timur (1), Jakarta Barat (3), Jakarta Selatan (1), dan Jakarta Timur (1). Sementara itu, tidak ditemukan zona merah di Kepulauan Seribu.
Ada 2.261 kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pada 13 November kemarin. Adapun total kasus positif Covid-19 per kemarin yakni 1.474.287.
Adapun kasus sembuh dari Covid-19 bertambah 1.921, totalnya mencapai 1.440.197 per kemarin. Kasus aktif yang dirawat ataupun isolasi mandiri bertambah 312 dan totalnya mencapai 18.405 kasus.
Kemarin ada delapan orang meninggal akibat Covid-19. Hingga hari ini ada 15.685 orang di Jakarta meninggal akibat Virus Corona.
Berikut ini tujuh RT di Jakarta yang masuk zona merah Covid-19, dirangkum dari situs corona.jakarta.go.id:
Jakarta Pusat
- Kelurahan Rawasari RT013/RW009
Jakarta Timur
- Kelurahan Cipinang Besar Selatan RT003/RW008
Jakarta Barat
- Kelurahan Cengkareng Timur RT007/RW014
- Kelurahan Meruya Utara RT001/RW005
- Kelurahan Meruya Utara RT010/RW005
Jakarta Selatan
- Kelurahan Menteng Atas RT002/RW010
Jakarta Utara
- Kelurahan Penjaringan RT016/RW017
Kepulauan Seribu
Nihil