Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih membuka layanan vaksinasi dosis ketiga atau booster di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (10/12/2022).
Layanan vaksinasi booster merupakan layanan yang diperuntukkan bagi masyarkat yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berusia 18 tahun ke atas dan telah memperoleh vaksin dosis primer minimal tiga bulan sebelum menerima vaksin dosis booster.
Pada layanan hari ini, Dinkes DKI Jakarta menyediakan tiga jenis vaksin booster yang berbeda yang antara lain adalah vaksin Sinovac, Pfizer, serta AstraZeneca (AZ).
Untuk itu, pemberian jenis vaksin booster akan disesuaikan dengan jenis vaksin primer yang sebelumnya telah diterima oleh masyarakat.
Bagi penerima vaksin primer Sinovac, maka akan memperoleh setengah dosis booster vaksin Pfizer ataupun setengah dosis vaksin AZ.
Sedangkan penerima vaksin primer AstraZeneca, maka akan mendapat vaksin booster berupa setengah dosis dari vaksin Pfizer.
Dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, untuk kebutuhan administratif, masyarakat dimohon untuk membawa KTP atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar usia di bawah 18 tahun, kartu vaksinasi primer, dan alat tulis.
Berikut jadwal dan lokasi gerai vaksinasi booster di Jakarta pada Sabtu (10/12/2022):
Jakarta Timur
- Hermina Jatinegara; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00-11.00 WIB
Jakarta Selatan
- Kota Kasablanka (Beranda Nusantara); Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.00-12.00 WIB
Jakarta Barat
- Lippo Mall Puri; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 12.00-13.00 WIB
- Puskesmas Kecamatan Kembangan; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 15.00-20.00 WIB
Jakarta Pusat
- RPTRA Rusun Bendungan Hilir; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.30-11.00 WIB