Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terus menggelar layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pada Minggu (18/12/2022). Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 karena pandemi masih belum berakhir.
Adapun, syarat untuk mendapatkan vaksin booster adalah wajib berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, peserta telah menjalani vaksinasi dosis primer minimal tiga bulan sebelum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster.
Jenis vaksin yang digunakan dalam layanan vaksinasi pada hari ini antara lain Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer. Pemberian dosis vaksin booster akan disesuaikan dengan jenis vaksin primer yang sebelumnya telah dipenuhi oleh masyarakat.
Untuk penerima vaksin primer Sinovac, akan diberikan booster sebanyak setengah dosis vaksin Pfizer ataupun setengah dosis vaksin AstraZeneca.
Sementara itu, untuk penerima vaksin primer AstraZeneca, maka akan diberikan vaksin booster yang berupa setengah dosis dari vaksin Pfizer.
Berikut ini jadwal dan lokasi vaksin booster di Jakarta hari ini, Minggu (18/12/2022):
1. Puskesmas Kecamatan Jatinegara
Pukul: 08.00-10.00 WIB
Jenis vaksin: AztraZeneca, Pfizer, dan Sinovac
2. Puskesmas Kecamatan Kembangan
Pukul 15.00-17.00 WIB
Jenis Vaksin: AztraZeneca, Pfizer, dan Sinovac
3. Puskesmas Kecamatan Kembangan
Pukul 19.00-20.00 WIB
Jenis Vaksin: AztraZeneca, Pfizer, dan Sinovac