Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (9/1/2023).
Layanan Samsat Keliling tersebut akan membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut, maka perlu memenuhi kelengkapan administratif dengan membawa sejumlah dokumen pribadi seperti STNK, BPKB, serta STNK asli yang dilengkapi dengan lampiran fotokopi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk dapat terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lokasi pelayanan Samsat Keliling.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin (9/1/2023):
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kepala Gading
Baca Juga
Jakarta Barat: Mall Citra Land Jakarta Barat
Jakarta Selatan: Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Kota Tangerang: Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, kantor Kecamatan Karawaci
Ciledug: Rukan Fresh Market Lake City Ciledug dan kantor Kecamatan Pinang
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pasar Gintung
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, Mall SDC Kelapa Dua
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Kabupaten Bekasi
Depok: Halaman parkir Samsat Depok
Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere