Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Samsat Keliling untuk masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (18/1/2023).
Layanan Samsat Keliling ini akan membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, maka perlu memenuhi kelengkapan seperti membawa sejumlah dokumen pribadi antara lain, KTP, BPKB, dan STNK asli dengan lampiran fotokopinya.
Selain itu, juga diingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di lokasi Samsat Keliling yang disediakan. Penerapan prokes tersebut antara lain dengan cara mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta tidak berkerumun selama berada di lokasi pelayanan Samsat Keliling.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:
Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Samling Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.
Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan, dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Samling Jakarta Timur: Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Samling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Tangerang
Samling Ciledug : Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Ruko Azores Banjarwijaya Ciledug.
Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.
Samling Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur, Ciputat.
Samsat Kelapa Dua: Mall SDC Kelapa Dua, Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
Samling Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi.
Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.
Samling Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere.