Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi permintaan Komisi D DPRD DKI Jakarta yang merekomendasikan Wisma Atlet di rubah penggunaannya menjadi rusunawa dan rumah sakit.
Heru Budi menyampaikan, gedung Wisma Atlet kepemilikannya dimiliki oleh Sekretariat Negara (Setneg). Adapun untuk pengelolaannya apakah ini bisa dikelola oleh Pemprov DKI, hal ini masih menjadi kajian.
“Wisma Atlet ya itu milik Setneg. Masih kita bahas untuk pengelolaannya, saya mengikuti kebijakan pemerintah pusat saja,” ujar Heru Budi usai melakukan kegiatan kunjungan di Ragunan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Namun demikian, Heru memandang bahwa gedung Wisma Atlet tersebut juga bisa dikelola menjadi rumah sakit nantinya. “Bisa untuk rumah sakit, saya tidak tau konsep nya Sekneg seperti apa karena yang bangun adalah PUPR,” ujar dia.
Sebagai informasi, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merubah Wisma Atlet menjadi Rusunawa yang sebelumnya digunakan untuk pasen Covid-19.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, tidak ada salahnya Pemda DKI untuk memproses perubahan tersebut. Jadi nya bagian atas gedung dijadikan rusun, sedangkan bagian bawah dijadikan rumah sakit.
Baca Juga
“Ini lumayan besar loh wisma atlet itu, ada wisma atlet Kemayoran, ada wisma atlet Pademangan. Lah wisma atlet Pademangan yang kemarin ini tidak kepake untuk rumah sakit Covid-19,” jelas Ida.
Ida menambahkan bahwa Pemda DKI tidak perlu gengsi untuk meminta perubahan fasilitas tersebut kepada pemerintah pusat. “Wisma Atlet perlu dimanfaatkan daripada mangkrak,” jelas dia.