Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 75 KK Kampung Bayam Disebut Terlantar, Jakpro Angkat Bicara

Jakpro mempertanyakan validitas 75 warga terdampak pembangunan JIS yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Sebanyak 75 KK Kampung Bayam Disebut Terlantar, Jakpro Angkat Bicara. Maket komplek Jakarta International Stadium (JIS)./Bisnis-Aziz Rahardyan
Sebanyak 75 KK Kampung Bayam Disebut Terlantar, Jakpro Angkat Bicara. Maket komplek Jakarta International Stadium (JIS)./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mempertanyakan validitas 75 warga terdampak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang tergabung dalam Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

“Kami mempertanyakan siapa sebenarnya PWKB yang mengklaim berjumlah 75 warga. Sebab terkait Kampung Susun Bayam [KSB], Jakpro hanya mengetahui warga Kampung Bayam yang berjumlah 123 kepala keluarga [KK] berdasarkan Surat Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-1076/PU/04.00 tentang rekomendasi hasil verifikasi,” jelas VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangan, Rabu (22/2/2023).

Syachrial menyampaikan, Jakpro juga telah menindaklanjuti surat tersebut sebagai bagian dari keistimewaan warga yang akan menghuni KSB. Namun, dalam surat tersebut dijelaskan terkait pengelolaan dan kepenghunian akan didiskusikan lebih lanjut.

Adapun, terkait dengan tarif sewa sebesar Rp615.000- Rp765.000 disesuaikan dengan lantainya, di mana sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 tahun 2018 mengenai penyesuaian tarif retribusi pelayanan perumahan.

“Kami melihat, persoalnya tarif seharusnya tidak menjadi masalah karena sudah sesuai dengan Pergub tersebut,” jelasnya.

Syachrial menegaskan, lahan yang dibangun untuk KSB bukanlah milik Jakpro melainkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Sehingga, terkait tindak lanjut atas pengelolaan dan pemanfaatan KSB, Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi.

“Saat ini, Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut. Jakpro akan terus mengabarkan perkembangannya, baik kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta ataupun warga Kampung Bayam,” tegasnya.

Berdasarkan catatan, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Manuara Siahaan mengatakan pembangunan Kampung Susun Bayam yang dilakukan oleh Jakpro memiliki kesalahan konsep, sehingga pengunaannya terkendala sampai saat ini.

“Jakpro ini kelihatannya ada kesalahan konsep, pembangunannya itu terlalu mewah dan bukan untuk kelas masyarakat yang terdampak akibat penggusuran JIS, sehingga harganya jika dihitung berdasarkan nilai investasi dengan nilai kemampuan masyarakat harganya tidak matching,” jelas Manuara.

Sebagaimana diketahui, harga sewa Kampung Susun Bayam yang sudah diumumkan oleh Jakpro berkisar Rp700.000. Namun, warga terdampak mengaku keberatan dengan harga sewa karena penghasilan mereka yang minim.

Warga pun meminta tarif sewa Kampung Susun Bayam diturunkan di kisaran Rp150.000 atau disamakan dengan tarif Kampung Akuarium yang ditanggung oleh koperasi, sehingga harga sewanya bisa lebih murah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper