Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jokowi Perintahkan Pakai Mobil Listrik, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Pilih Innova

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih Mobil Kijang Innova ketimbang mobil listrik karena dirinya bukan seorang pejabat. 
Nabil Syarifudin Al Faruq
Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 07 Maret 2023  |  16:39 WIB
Jokowi Perintahkan Pakai Mobil Listrik, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Pilih Innova
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih Mobil Kijang Innova ketimbang mobil listrik karena dirinya bukan seorang pejabat. JIBI - Bisnis / Nabil Syarifudin Alfaruq
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih Mobil Kijang Innova ketimbang mobil listrik karena dirinya bukan seorang pejabat. 

Sebagaiman diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan menggunakan kendaraan listrik yang tertuang pada Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Meskipun Inpres sudah diterbitkan, namun Heru lebih memilih menggunakan kendaraan Kijang Innova. Hal ini sesuai permintannya ketika baru mulai menjabat. Dia meminta dibelikan mobil Kijang Innova sebagai kendaraan operasional.

“Tahun ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022, Pemda DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, bukan saya. Saya bukan pejabat, pj gubernur cukup naik Innova. Ketika saya dilantik saya minta mobil Innova,” jelas Heru kepada awak media di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Ditanya kenapa tidak memilih mobil listrik padahal sudah diterbitkan Inpres, Heru beralasan bahwa dirinya hanya memiliki mobil Kijang Innova saja, sehingga dia menggunakan kendaraan tersebut untuk kegiatan operasional.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pengadaan kendaraan listrik 21 unit pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi, mengatakan,pengadaan kendaraan listrik masih dalam proses penyusunan perkada. Sebelumnya sudah ada pergub kendaraan dinas operasional (KDO), tetapi kemudian direvisi. 

“Jadi pergub tersebut tengah direvisi, Pemprov DKI diperbolehkan pengadaan kendaraan listrik,” jelasnya.

Pemprov DKI berencana melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 21 unit dengan harga sekitar Rp800 juta per unit. Kendaraan ini nantinya akan digunakan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Asisten Sekda, Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

heru budi hartono Mobil Listrik Jokowi
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top