Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar layanan vaksinasi booster Covid-19 untuk dosis ketiga dan keempat, pada Senin (13/3/2023).
Vaksin booster dapat masyarakat peroleh jika telah memenuhi beberapa syarat vaksinasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Syarat tersebut antara lain, berusia lebih dari 18 tahun, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 atau dosis 3 selama minimal 3 bulan terakhir.
Selain itu, harus sudah memiliki KTP, dan memiliki tiket vaksinasi booster, serta tidak sedang positif Covid-19.
Pada hari ini, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam layanan vaksinasi booster adalah Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer.
Manfaat yang akan didapatkan setelah menerima vaksin booster antara lain, meningkatkan imunitas tubuh, memperpanjang masa perlindungan terhadap virus, membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga
Berikut jadwal dan lokasi vaksinasi booster di Jakarta pada Senin (13/3/2023):
Jakarta Timur
1. Puskesmas Kecamatan Jatinegara (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-10.00 WIB.
2. Hermina Jatinegara (Dosis 3); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00-10.00 WIB.
3. Hermina Jatinegara (Dosis 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.00-12.00 WIB.
4. PKL Kampung Melayu (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-10.00 WIB.
Jakarta Pusat
1. Taman Lapangan Banteng (Depan Hotel Borobudur) (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00-10.30 WIB.
Jakarta Selatan
1. Kota Kasablanka Beranda Nusantara LG (Dosis 3 dan 4); Jenis vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 10.00-12.00 WIB.