Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di sejumlah titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (15/3/2023).
Layanan Samsat Keliling ini akan membantu masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Jika ingin menggunakan layanan ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa kelengkapan seperti membawa sejumlah dokumen pribadi antara lain, KTP, BPKB, dan STNK asli dengan lampiran fotokopinya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat berada di lokasi Samsat Keliling yang disediakan.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Rabu (15/3/2023):
Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kepala Gading Jakarta Utara
Baca Juga
Samling Jakarta Barat: Mal Citraland dan Binus Jakarta Barat
Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
Samling Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Samling Kota Tangerang: Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Kantor Kecamatan Kota Tangerang
Samling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug.
Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
Samling Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat
Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mal SDC Kelapa Dua
Samling Kota Bekasi: Halaman Kantor Samsat Kota Bekasi
Samling Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi
Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok
Samling Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere