Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengimbau warga yang mudik untuk tidak membawa anggota baru, pasalnya jumlah penduduk sudah melebihi angka ideal.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, penduduk DKI Jakarta saat ini sudah mencapai 11,7 juta, dari yang seharusnya sekitar 5-6 juta. Jika lebih dari jumlah itu, Pemprov DKI akan susah mengurusnya.
Ketika ditanya apakah pendatang baru tersebut membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, Agus hanya menanggapi bahwa jika dibilang membebani tidak pas karena pengeluaran anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Saya agak bingung jika dibilang membebani APBD, sebab APBD ada penerimaan dan pengeluaran, di mana pengeluaran itu untuk memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Agus juga menyampaikan Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi pasca-mudik. Namun demikian Pemprov DKI akan melihat perkembangan yang ada jika memang operasi tersebut diperlukan.
Di lain pihak, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memperbolehkan pendatang baru ke Jakarta asalkan memiliki pekerjaan di Ibu Kota.
“Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta, boleh saja jika mau ke sini, tapi memiliki pekerjaan, dan keterampilan yang memang bertugas di Jakarta,” ujarnya.