Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Normalisasi Kali Ciliwung, Heru Percepat Pembebasan Lahan Rawajati

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mempercepat pembebasan lahan di Kelurahan Rawajati untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mempercepat pembebasan lahan di Kelurahan Rawajati untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.  JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mempercepat pembebasan lahan di Kelurahan Rawajati untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung. JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mempercepat pembebasan lahan Rawajati. Pihaknya pun akan mempercepat administrasi warga yang ada di kelurahan tersebut. 

Heru mengatakan, dirinya akan memanggil Wali Kota Jakarta Selatan untuk mendisukusikan beberapa hal, salah satunya adalah administrasi warga di kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan. 

“Ada beberapa hal yang memang harus dipercepat administrasi. Saya juga minta para lurah untuk mempercepat dan mem-backup kalau ada warga yang ingin meminta surat keterangan hilang,” ujar Heru di Balaikota Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

Pembebasan lahan tersebut perlu dipercepat karena di Kelurahan Rawajati banyak warga yang mengeluh, di mana setiap 2 jam sekali setiap hujan turun tempat tinggal mereka banjir. 

“Harus dipercepat. Kasian warga Kelurahan Rawajati khususnya yang berada di tikungan, mereka mengeluh saat hujan turun setiap 2 jam sekali banjir,” jelasnya. 

Seperti diketahui, Heru telah meninjau Kelurahan Rawajati pada Senin (8/5/2023). Dalam tinjauannya, dia menemukan beberapa masalah, salah satunya surat kepemilikan warga yang hilang. 

“Warga yang suratnya hilang sedang diproses di kantor pertanahan, asal ada surat keterangan dari kepolisian, semoga bisa segera di proses,” jelasnya. 

Dalam tinjauannya, Heru menemukan 12 pemilik rumah yang telah mengajukan surat laporan kehilangan. Adapun menurut informasi RW setempat, surat warga yang hilang tersebut sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga akan lebih mudah untuk diproses. 

Heru juga menemukan adanya permasalahan dalam luas pajak bumi dan bangunan (PBB), di mana yang tercantum di lapangan tidak sesuai. Menurut dia, permasalahan ini akan diselesaikan yang lebih mudah terlebih dahulu. 

Sebagai informasi, warga yang tinggal di dekat Kali Ciliwung nantinya tidak akan dipindahkan ke rumah susun. Alasannya, para warga yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung memiliki tanah dan bangunan, sehingga akan diganti oleh Pemprov DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper