Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Jumat (2/6/2023) di Jakarta.
Layanan SIM Keliling dibuka untuk membantu masyarakat di Ibu kota Jakarta guna mengurus keperluan memperpanjang masa berlaku SIM.
Lebih lanjut, layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini tersebar di 4 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Jumat (2/6/2023).
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, maka perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Layanan SIM Keliling tersebut hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Selain itu, pada saat berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Masyarakat dapat mencegah penularan Covid-19 di lokasi gerai yang disediakan, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, 2 Juni 2023:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung dan Pintu 3 Taman Mini
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng