Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemprov DKI harus berupa mengurangi penggunaan Kendaraan bermotor demi mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Salah satu kontributor utama atas buruknya kualitas di DKI Jakarta memang polusi akibat kendaraan bermotor," kata anggota Komisi D DPRD, Justin Adrian, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Justin, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya. Hal tersebut berpengaruh kepada kepadatan kendaraan yang ada di jalan Ibu Kota.
"Penduduk, populasi sekitar 11 juta jiwa, dengan kepadatan sekitar 16 ribu jiwa per kilometer. Dari densitas 11 juta tersebut, terdapat sekitar 26 juta kendaraan bermotor pada tahun lalu berdasarkan data korlantas," jelas Justin.
Kondisi ini yang membuat polusi udara DKI Jakarta semakin meningkat. Karenanya, Justin menilai Pemprov DKI Jakarta perlu membuat regulasi guna menekan aktivitas kendaraan bermotor.
Justin pun menawarkan beberapa solusi yang dapat dijalankan Pemprov di antaranya uji emisi yang ketat, kenaikan tarif parkir, hingga penindakan seluruh parkir liar.
Baca Juga
"Penyediaan sarana transportasi umum yang memadai, aman dan nyaman," kata dia.
Regulasi tersebut harus dilakukan secara konsisten demi menghasilkan dampak udara bersih dalam waktu dekat.
Dengan pembatasan aktivitas kendaraan bermotor, dia yakin polusi udara di DKI semakin berkurang.
Sebelumnya, DKI Jakarta masuk ke dalam lima besar kualitas udara terburuk di Indonesia berdasarkan website https://www.iqair.com/indonesia/jakarta.
Berdasarkan data tersebut, urutan pertama udara dengan kualitas terburuk disematkan kepada Cileungsi Jawa Barat.
Urutan ke dua ditempati Tangerang Selatan, Bandung di urutan ke tiga , Pasarkemis urutan ke empat dan Jakarta di urutan ke lima.