Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono bakal mengusut kasus hunian uang muka rumah (DP) Rp0 yang viral disewakan untuk umum.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kabar hunian DP Rp0 yakni Menara Samawa berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang disewakan untuk publik.
“Segera laporkan, laporkan saya, karena kami dapat laporan itu, nanti kita cek,” ujar Joko di Balaikota Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Seperti diketahui, hunian DP Rp0 tidak boleh disewakan melainkan hanya diisi oleh warga yang memiliki KTP dan kartu keluarga (KK) DKI Jakarta. Calon penghuni juga diharuskan belum memiliki rumah jika ingin memiliki hunian tersebut.
Syarat lainnya, calon penghuni tidak dalam menerima subsidi perumahan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Adapun untuk yang sudah menikah, wajib memiliki surat nikah yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Tidak hanya itu, calon penghuni diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan memiliki keterangan penghasilan maksimal sekitar RP14 juta, serta harus memenuhi syarat kredit persyaratan perbankan.
Baca Juga
Sebagai informasi, beredar video media sosial bahwa hunian DP Rp0 Menara Samawa disewakan untuk kos-kos an kepada publik. Dalam rekaman gambarnya, pemilik video menunjukan fasilitas-fasilitas apa saja yang tersedia.
Pemilik video juga menyampaikan bahwa hunian tersebut bisa disewakan sebesar Rp1 juta dan tanpa iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Padahal dalam video ini tertera sticker program DP Rp0 yang menempel di pintu unit.
Hunian Menara Samawa tersebut dikembangkan oleh KSO Sarana-Totalindo/Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Adapun awal pembangunan hunian ini telah dilakukan pada Kamis 12 Desember 2019.