Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyatakan, besok pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP untuk membahas laporan Cinta Mega bermain game online saat rapat.
Dia mengatakan, pertemuan besok akan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Cinta Mega pasca-tertangkap basah bermain game slot online saat rapat bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Sanksi belum dijatuhkan, baru besok mau dibahas dalam rapat DPD partai untuk menindaklanjuti laporan fraksi kepada DPD partai,” ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Sanksi yang diberikan bisa berkaitan dengan posisi Cinta Mega saat ini, masih layak untuk dicalonkan kembali atau tidak pasca-kasus tersebut.
Hukuman lainnya, Cinta Mega bisa saja diberikan sanksi penggantian antarwaktu (PAW).
Seperti diketahui, PAW merupakan proses anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang diambil dari daftar calon pengganti (DCT).
Baca Juga
“Sanksi-sanksi tersebut nantinya akan ditentutak oleh partai,” jelasnya.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega sempat diduga bermain game slot online pada saat akan melaksanakan rapat paripurna perihal laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) anggaran 2022 pada Kamis (20/7/2023).
Rekaman saat Cinta Mega bermain game slot online juga telah muncul di siaran YoTube DPRD DKI Jakarta dengan judul Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta-20 Juli 2023, d pada menit 23.05-23.09 terlihat Anggota DPRD DKI ini memenangkan permainan.
Wartawan sudah mengklarifikasi terhadap Cinta Mega. Dia mengaku bahwa pada waktu itu tengah bermain game online Candy Crush, dan meminta tolong wartawan untuk tidak menambah masalah.
“Enggak lah itu kan Candy Crush, saya taruh di meja bukan dimainin. Tolong ya, kan gak dimainin, saya taruh di meja,” jelasnya.