Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPUD DKI Belum Terima Surat PAW Cinta Mega

KPUD DKI Jakarta menyatakan belum menerima surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) pasca Cinta Mega.
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id
Gedung DPRD DKI/dkijakartaprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan belum menerima surat pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) pasca Cinta Mega dipecat dari PDIP.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPRD DKI perihal pengajuan PAW untuk Cinta Mega. Biasanya, Fraksi terkait harus menyampaikan surat tersebut kepada pimpinan DPRD, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh KPU.

“Nanti dari pimpinan DPRD DKI akan bersurat ke KPU Provinsi perihal pengajuan surat tersebut. Kami bisa rapat pleno PAW perolehan suara berikutnya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD,” ujar Doddy saat dihubungi wartawan yang dikutip Jumat (27/7/2023).

Doddy tidak dapat memastikan kapan surat pengajuan PAW tersebut dapat diberikan, pasalnya hal ini bergantung terhadap proses internal di DPRD DKI dan partai politik yang bersangkutan. 

“Tergantung proses internal yang bersangkutan, partai politik yang bersangkutan akan memerintahkan fraksi partainya untuk berkomunikasi atau bersurat ke pimpinan DPRD, baru kami terima suratnya dan diproses,” jelasnya.

Berdasarkan catatan, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mengkritik Cinta Mega yang belum dikeluarkan dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta meskipun sudah dipecat dari PDIP.

Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD DKI Jakarta untuk mengawal kasus Cinta Mega bermain game slot saat rapat tengah berlangsung, sehingga bisa diberikan sanksi.

“Beliau sudah dipecat oleh partai, tapi secara kelembagaan DPRD DKI Belum. Makanya kita disini meminta agar dari DPRD khususnya BK untuk merespon laporan yang telah disampaikan,” ujar Sapto.

Dengan laporan telah diserahkan, Sapto berharap Cinta Mega diberikan sanksi pemecatan agar kejadian yang telah terjadi tidak terulang lagi di anggota DPRD DKI lainnya. 

“Seenggaknya sanksi pemecatan karena biar yang lain tidak seperti itu lagi, cukup satu orang saja,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper