Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (10/8/2023).
Layanan ini akan membantu masyarakat DKI Jakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dari kendaraan yang dimilikinya.
Mengutip dari laman Instagram @tmcpoldametro, layanan ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga 14.00 WIB.
Bagi masyarakat yang akan datang, diimbau untuk membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng