Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Masih Macet meski ASN WFH, Heru Budi: Jangan Salahkan Pemprov DKI

Heru Budi Hartono menegaskan macetnya lalu lintas Jakarta saat ASN WFH bukan salah Pemprov DKI Jakarta.
Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/8/2023). Kemacetan masih terjadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI dalam upaya menekan tingginya polusi udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/8/2023). Kemacetan masih terjadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI dalam upaya menekan tingginya polusi udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lalu lintas di Jakarta  masih macet, meski pegawai ASN bekerja dari rumah (WFH) bukan salah Pemprov DKI Jakarta.

Dia mengatakan, pergerakan manusia di Jakarta mencapai 25 juta orang, sementara pegawai yang berada di lingkungan Pemprov DKI 25.000 orang, sehingga jangan salahkan Pemprov DKI Jakarta jika Jakarta masih macet.

“Ya jangan salahkan pemda, maksudnya bersama-sama. Pemprov DKI hanya 25.000 orang, sedangkan pergerakan manusia di Jakarta mencapai 25 juta loh,” ujar Heru di bantaran kali di depan Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).

Dia mengharapkan penerapan WFH untuk ASN Pemprov DKI, diharapkan diikuti instansi lain dengan tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi. 

“Harapan saya semua bisa ikut, tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi, jadi di atur sendiri,” jelasnya. 

Sehubungan telah diterapkannya kebijakan WFH tersebut, Heru mengaku terus melakukan pemantauan melalui para wali kota untuk memastikan tugas yang diberikan tetap berjalan. 

“Saya video call, jadi saya minta Pak Wali Kota untuk memantau mana yang WFH, misalnya kepala bagian ekonomi, kita bisa video call apakah mereka benar-benar bekerja dari rumah,” jelasnya.

Sebagai informasi, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan 50 persen ASN bekerja dari rumah. 

Dia menyampaikan, surat tersebut diterbitkan dalam rangka menurunkan tingkat pencemaran udara di Jakarta, dan menyambut kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi Association Of Southeast Asian Nation (KTT Asean) ke-43.  

“Para Kepala Perangkat Daerah agar menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH bagi pegawai ASN di bawah koordinasi masing-masing,” ujar Joko dalam surat edaran, Senin (21/8/2023).  

Penugasan kedinasan tersebut diterapkan dalam periode 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023 dengan jumlah ASN yang bekerja di rumah paling banyak 50 persen. 

Sementara, pada pelaksanaan KTT Asean yang berlangsung pada 4-7 September jumlah ASN yang bekerja di rumah paling banyak 75 persen.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper