Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dishub DKI: Sistem ABT Tarif Transjakarta Belum Diterapkan Dalam Waktu Dekat

Dishub DKI Jakarta menyatakan penggunaan sistem ABT agar tarif Transjakarta sesuai dengan KTP penumpang belum diterapkan.
Bus Transjakarta melintas di Halte Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Bus Transjakarta melintas di Halte Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemberlakuan tarif Transjakarta sesuai dengan KTP menggunakan sistem ABT melalui aplikasi JakLingko belum akan diterapkan dalam waktu dekat, dan saat ini masih uji coba.

“Untuk tahap awal yang penting sekarang manfaat dari penggunaan ABT ini, bagaimana agar masyarakat yang biasanya saldonya hilang ini ada dulu, termasuk tidak terpotong dua kali, sehingga dia bisa langsung memasukan tracing, dan langsung bisa cek saldonya,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (25/9/2023).

Dia menjelaskan, salah satu fungsi dari penggunaan sistem ABT adalah membantu calon penumpang Transjakarta untuk memonitor saldo tetap aman. Meskipun kartu penumpang hilang, namun saldo tetap tersedia, sehingga ketika kartunya akan diganti cukup mengikuti verifikasi yang nanti akan ditunjukan. 

“Otomatis saldo penumpang akan kembali, jadi tidak akan ada lagi yang kehilangan kartu dan hilangnya saldo. Adapun sistem ABT sudah launching di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Ke depan penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code,” jelasnya.

Sebagai informasi, sistem ABT nantinya tidak hanya digunakan pada Transjakarta, namun juga akan terintegrasi pada transportasi MRT dan LRT.

Berdasarkan catatan, BUMD DKI PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang disesuaikan dengan KTP domisili penumpang.  

Dilansir dari akun Twitter @TMIHARINI, disebutkan bahwa Transjakarta berencana memberlakukan sistem ABT yang besar tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. 

“Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda,” ujar Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dalam lama Twitter @TMIHARINI, yang dikutip Sabtu (23/9/2023). 

Menurut dia, tujuan diberlakukannya sistem ABT tersebut karena sistem ini sudah mulai diberlakukan di seluruh dunia. Pemberlakuan ini juga akan berdampak terhadap konsep subsidi yang tepat sasaran. 

“Next nya, konsep ABT itu dimana-mana di seluruh dunia. Konsep subsidi sekarang bisa makin tepat sasaran,” jelasnya.  

Adapun agar rencana tersebut dapat terealisasi, Welfizon menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI untuk diintegrasikan dengan data penduduk Dukcapil DKI.

Dia melanjutkan, dengan diterapkannya sistem ABT, dan penumpang terdata dalam kurang mampu berdasarkan dara Dukcapil, maka penumpang bisa mendapatkan diskon hingga 15 persen atau gratis.  

Sementara cara Transjakarta melacak data ekonomi tersebut, ke depan penumpang Transjakarta diimbau untuk mendaftarkan diri pada aplikasi JakLingko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper