Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Kamis (19/10/2023) di Jakarta.
Layanan SIM Keliling dibuka untuk membantu masyarakat di Ibu kota guna mengurus memperpanjang masa berlaku SIM.
Adapun layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini tersebar di 5 wilayah, antara lain di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Kamis (19/10/2023).
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta pada hari ini:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (Andy Repi)