Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi V DPR Sebut Jalan Khusus Tambang di Parung Panjang Urgen

Saat ini kendaraan warga dan kendaraan tambang terpaksa harus berbagi jalan sehingga kebutuhan akan infrastrukturnya jalan khusus tambang mendesak.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta untuk segera merealisasikan rencana penyediaan infrastruktur jalan khusus bagi kendaraan operasional tambang untuk meminimalkan kepadatan arus kendaraan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi usai menerima audiensi dengan Gerakan Masyarakat Arus Bawah dan Gerakan Masyarakat Parung Panjang Untuk Perubahan, di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Seperti diketahui, wilayah Parung Panjang saat ini mengalami perkembangan yang sangat pesat dan menjadi salah satu daerah penunjang Ibu Kota. Namun, pesatnya pertumbuhan perumahan baru di wilayah Parung Panjang sejalan dengan menjamurnya perusahaan-perusahaan tambang.

Alhasil, saat ini kendaraan warga dan kendaraan tambang terpaksa harus berbagi sarana infrastruktur yang terbilang kurang layak. Dengan begitu, kebutuhan akan infrastrukturnya jalan khusus tambang menjadi kebutuhan di Parung Panjang.

Opsi ini sebenarnya telah menjadi wacana yang diusulkan dan digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, tetapi hingga hari ini belum terealisasi.

“Maka saya akan meminta audiensi segera dengan Pak Gubernur [Jabar] supaya Beliau bisa mengusulkan supaya Pusat bisa segera mengintervensi. Keberadaan jalan tambang kalau itu memang betul solusi, kita ingin menanyakan payung hukumnya seperti apa, komitmennya seperti apa dan terpenting kapan direalisasikannya sampai bisa difungsikan,” ujar Mulyadi, seperti dilansir dpr.go.id.

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat V ini pun berharap negara dapat hadir dengan maksimal, termasuk bagi warga Parung Panjang. Apalagi, jelasnya, saat ini merupakan momentum bagi Pemerintah Pusat untuk dapat mengintervensi perbaikan jalan daerah melalui Inpres yang dalam hal ini terkorelasi dengan revisi Undang-Undang Jalan yang sudah disahkan. 

Menurutnya, regulasi itu memungkinkan alokasi APBN untuk jalan-jalan yang berstatus jalan kabupaten maupun provinsi.

“Dinamika wilayah itu harusnya segera direspon oleh Pemerintah, maka ‘tersumbatnya’ harapan dan komunikasi dari teman-teman di wilayah harus hadir ke Pusat. Ini adalah warning kepada Pemda bahwa harapan-harapan masyarakat yang belum juga diselesaikan ini seolah-olah mem-bypass langsung ke Pusat, supaya negara hadir dalam konteks kebijakan maupun anggaran dari Pusat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Parung Panjang berharap bahwa opsi jalur khusus tambang  di wilayahnya menjadi solusi permanen. 

“Jadi agar tidak ada konflik horizontal lagi antar masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha. Tapi mereka semua kita bisa berdampingan hidup dengan baik,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper