Disclaimer: ...
Bisnis.com, JAKARTA – Syariffudin ingin betul keluar penjara. Ia sudah tidak betah. Tahanan kasus narkoba itu kemudian menyusun rencana kabur dari rumah tanah Polsek Tanah Abang.
Cerita dimulai ketika pria yang karib disapa Komeng mulai mengamati kondisi petugas yang sedang berjaga. Setelah menemukan celah, ia kemudian meminta istrinya berinisial RA untuk menyelundupkan gergaji saat menjenguknya pada akhir Januari lalu.
Perlahan namun pasti, Komeng mulai melakukan aksinya. Ia secara telaten menggergaji jendela ruang tahanan yang mengurungnya bersama tahanan lainnya. Satu persatu besi berhasil dilepas, tetapi itu tidak terjadi secara instan. Butuh waktu berminggu-minggu untuk menjebol penjara yang dijaga aparat kepolisian.
Komeng tidak sendirian dalam menjalankan aksinya. Ia bahu membahu dan saling bergantian dengan tahanan lainnya untuk menggorok teralis besi ruang tahanan Polsek Tanah Abang. Menariknya, supaya aksinya tidak ketahuan petugas karena suara gesekan gergaji dan teralis besi, Komeng dan tahanan lainnya pura-pura melantunkan lagu.
Alasan Komeng kabur tidak jelas. Namun menurut kepolisian, tahanan kasus narkoba hanya ingin menghindar dari jerat hukum. Sesederhana itu.
Baca Juga
Akal bulus Komeng akhirnya terwujud. Teralis besi berhasil dijebol. Pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 02.40 WIB, ia bersama dengan 16 tahanan lainnya kabur. Cerita kaburnya 16 tahanan ini mirip sinetron di televisi. Para tahanan menyambung pakaian dan sajadah yang dikiat satu sama lain.
Setelah tersambung, belasan tahanan itu melarikan diri lewat pemukiman warga di belakang Polsek Tanah Abang. Namun, nasib sial menimpa dua dari 16 tahanan itu karena langsung ditangkap saat hendak melarikan diri.
Bisnis telah menelusuri tempat kejadian perkara atau tepatnya di sekitar Polsek Tanah Abang pada Kamis (22/2/2024) sore hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, lokasi yang diduga kuat sebagai tempat pelarian belasan tahanan tersebut berdempetan langsung dengan perkampungan warga.
Bangunan Polsek Tanah Abang dan pemukiman warga hanya dipisah oleh tembok dengan tinggi sekitar 3 meter yang membentang sepanjang kurang lebih sekitar 100 meter. Di atas tembok itu, ada kawat berduri yang sudah tampak karatan.
“Iya ini doang [sisi Polsek yang dekat dengan perkampungan warga], gak ada lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Warga yang ditemui Bisnis di lokasi mengatakan tidak tahu kejadian pelarian belasan tahanan di Polsek Tanah Abang, termasuk istri dari RT setempat. Mereka juga tidak mendengar hentakan dari belasan orang yang berlarian di area tersebut, termasuk Ibu RT.
"Tidak tahu ya, [saat itu] lagi tidur, saya juga kaget pas mendengar segitu banyak yang kabur," tuturnya.
Perburuan Tahanan
Polisi telah mengamankan 11 dari 14 tahanan yang kabur. Mereka di antaranya Pinto Ramadhan dan Rudiyanto diamankan pada rentang 19-20 Februari 2024 di Ciledug Tangerang dan Bendungan Hilir Jakarta Pusat.
Sehari berselang atau 21 Februari 2024, Polisi berhasil mengamankan lima orang sekaligus, yakni Syariffudin alias Komeng di Pekalongan, Jawa Tengah, Marco di Ciledug, M Hafiz di Palmerah, Jakarta Barat.
Kemudian, Sandi dan Yatno masing-masing ditangkap di Srengseng Jakarta Barat dan Tambun, Bekasi. Adapun, tahanan ke-8 yang berhasil diamankan adalah Aprizal yang ditangkap di Bintaro, Tangerang Selatan pada 22 Februari 2024.
Pada periode penangkapan selanjutnya, Polisi kembali mengamankan tiga orang tahanan, yaitu Hendro Mulyanto diamankan pada 24 Februari 2024 di Tangerang Banten.
Selanjutnya, Muhammad Aqdas ditangkap hari Minggu, 25 Februari 2024 di Magelang Jawa Tengah. Terakhir, Doni Perdinand yang diringkus pada 26 Februari di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo mengayakan tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini masih akan terus memburu tiga orang tahanan yang masih buron.
Ketiga tahanan itu di antaranya, Renal (26) warga Tanah Abang Jakarta Pusat, Harizqullah Arrahman (23) dari Bukit Tinggi Sumatera Barat, dan Welen Saputra Thio (34) asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat agar melaporkan mengenai sisa tahanan yang kabur itu ke kepolisian terdekat.
"Kemudian kami juga mengimbau kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apa pun. Akan dikenakan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Kapolsek dan Wakapolsek Dimutasi
Empat hari setelah kejadian belasan tahanan kabur, Kapolsek Tanah Abang, Hans Philip Samosir dimutasi Kanit I Bagwasiddik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian, jabatan Kapolsek Tanah Abang dijabat oleh AKBP Aditya Simanggara Pratama yang sebelumnya merupakan Pamen Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Wakapolsek Tanah Abang Kompol William Alexander saat ini Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara kursi jabatan Wakapolsek Tanah Abang, kini dijabat oleh Acep Atmadja yang sebelumnya menjabat Kasubnitbinpolmas Polsek Tanah Abang.
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa kebijakan mutasi ini beralasan karena kebutuhan struktur di internal kepolisian.
"Sementara alasan mutasi adalah untuk kebutuhan organisasi," ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (26/2/2024).
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengumumkan telah memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus dalam pemeriksaan selama 14 hari personil Polsek Tanah Abang.
Keempat personel itu di antaranya, Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan dan Brigadir MS selaku anggota jaga tahanan disanksi karena kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
Kemudian, Brigadir SY selaku anggota jaga tahanan disanksi karena mengijinkan masuk tersangka Rizki Amelia diluar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan.
Sementara, Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang dengan kesalahan perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.
Terhadap keempat anggota dianggap melanggar peraturan Kapolri No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Selanjutnya, personel yang melanggar bakal disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi.
Polisi Diminta Evaluasi
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan Polri perlu mengevaluasi secara menyeluruh terkait pengamanan kantor Polsek Tanah Abang, jumlah personel penjaga dan keterlibatan anggota dalam peristiwa ini.
“Perlu dicek juga apakah ada dugaan keterlibatan anggota memberikan peluang tahanan kabur?” ujar Poengky kepada Bisnis, Kamis (23/2/2024).
Di samping itu, Poengky juga mengatakan pengawasan hingga perawatan di sel tahanan juga perlu dievaluasi dari setiap sudut ruangan tersebut.
Pasalnya, pengecekan tersebut bakal meminimalisir pembobolan apabila ditemukan hal-hal di dalam sel yang tidak memadai sehingga mudah dijebol tahanan.
Lebih lanjut, pengawasan terhadap pembesuk juga harus menjadi bahan evaluasi atas kejadian tahanan yang kabur ini. Sebab, apabila penggeledahan dilakukan dengan baik dan benar maka barang-barang berbahaya tidak bisa lewat dari penjagaan petugas.
“Selain si istri yang menyelundupkan tadi dikenai proses pidana, terhadap petugas yang berjaga saat si istri tahanan bezoek bawa gergaji tadi juga harus diperiksa. Apakah petugas lalai atau sengaja [dengan imbalan tertentu],” tambahnya.
Di samping itu, Poengky juga menambahkan agar kejadian pembobolan sel tahanan kabur ini bisa menjadi momentum pembenahan perawatan dan pengawasan tahanan di seluruh ruang tahanan kepolisian.