Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengecekan kandungan makanan dan minuman takjil hingga parsel Lebaran di beberapa titik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai antisipasi perlindungan masyarakat mendekati hari raya idulfitri.
“Pengawasan kali ini difokuskan pada izin edar, pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi kemasan apakah masih bagus dan tersegel dengan rapi, dan syarat ketentuan pelabelan,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (21/3/2024).
Pemprov DKI akan memperluas pengawasan hingga Selasa (26/3/2024) mendatang di lima wilayah kota administrasi. Upaya pengawasan tersebut dimulai di sekitar satu pasar swalayan yang terletak di Jakarta Pusat.
Pengambilan sampel makanan dan minuman takjil dilakukan di lokasi binaan (lokbin) atau lokasi sementara (loksem) untuk mengecek bahan berbahaya yang ada pada makanan seperti bakso, mie kuning, tahu, pacar cina, kerupuk warna, kikil, jambal, hingga teri atau ikan asin.
Selain itu, pengecekan dilakukan pula terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Menurut Ratu, hal ini dilakukan sebagaimana ketentuan, kebenaran hasil pengukuran, penakaran, penimbangan, dan tanda tera sah yang berlaku.
“Pengawasan alat UTTP berlangsung pada 18-22 Maret 2024 untuk mengawasi pompa ukur bahan bakar minyak di SPBU di wilayah DKI Jakarta,” tambahnya.
Baca Juga
Terdapat sepuluh SPBU yang menjadi target operasi pengawasan UTTP. Seluruhnya merupakan ruas jalan yang kerap dimanfaatkan pengguna sebagai jalur mudik.
Target operasi pengawasan tersebut di antaranya adalah Jalan Kalimalang, Jakarta Timur; Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan; sepanjang Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat; serta Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.