Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pelayanan pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mulai hari ini, Selasa (19/3/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan pelayanan dan konsultasi di masing-masing posko yang tersebar di Kantor Suku Dinas Pendidikan di lima wilayah kota administrasi plus kabupaten Kepulauan Seribu.
"Posko ini buka pada Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadan," katanya di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dirinya berharap agar masyarakat dapat memperoleh secara langsung perihal informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut. Posko ini dibuka untuk melengkapi berbagai kanal pelayanan yang ada.
Adapun, pihaknya tetap membuka pendaftaran peserta KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu hingga Minggu (24/3/2024) mendatang. Pemprov DKI akan melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima usai pendaftaran tersebut rampung.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga memastikan bahwa program bantuan sosial (bansos) KJMU tetap berjalan pada tahun ini.
Baca Juga
Dirinya menjelaskan bahwa anggaran bantuan Pemprov DKI di bidang pendidikan itu telah tersedia bagi penerima tahap pertama pada Mei mendatang.
“Yang perlu saya sampaikan sejak tanggal 7 Maret tidak ada sistem yang di-hold, semua berjalan. Saya sudah panggil kepala dinas bahwa KJMU itu tetap berjalan,” katanya kepada wartawan di Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).
Lokasi posko pelayanan pendaftaran KJMU Jakarta:
1. Jakarta Pusat
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok C lantai 4Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Blok D lantai 8
2. Jakarta Selatan
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A lantai 11Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Blok A lantai 8
3. Jakarta Utara
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Blok R lantai 2Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Blok P lantai 1
4. Jakarta Barat
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Gedung B lantai XIWilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Gedung B lantai XI
5. Jakarta Timur
Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Blok D lantai 3Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Blok D lantai 4
6. Kepulauan Seribu
Rumah Dinas Transit Guru.