Bisnis.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan pada tahun ini.
Dirinya menjelaskan bahwa anggaran bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di bidang pendidikan itu telah tersedia bagi penerima tahap pertama pada Mei mendatang.
“Yang perlu saya sampaikan sejak tanggal 7 Maret tidak ada sistem yang di-hold, semua berjalan. Saya sudah panggil kepala dinas bahwa KJMU itu tetap berjalan,” katanya kepada wartawan di Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara, Senin (18/3/2024).
Dengan begitu, dia menyebut bahwa mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU akan bisa mendapatkan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pengecekan calon penerima KJMU sesuai data nama dan alamat yang dikantongi oleh satuan kerja Pemprov DKI.
Heru Budi lantas menyinggung perihal penyesuaian anggaran pendidikan yang sempat dibahas DPRD DKI beberapa hari lalu. Menurutnya, pengalokasian anggaran untuk KJMU tidak akan menganggu anggaran Pemprov DKI secara keseluruhan.
Baca Juga
“Penyesuaian anggaran nanti semuanya tidak terganggu. Pembayaran KJMU itu masuk kan di bulan Mei, itu anggaran sudah tersedia, nanti tahap keduanya di bulan November. Nah ini ada APBD-P, anggaran enggak masalah. Yang jelas kami akan melakukan pemadanan data,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI mengumumkan bahwa pendaftaran calon penerima KJMU tahap I tahun 2024 diperpanjang hingga Minggu (24/3/2024) mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan bahwa pendaftaran itu diperpanjang dari batas sebelumnya yaitu 15 Maret 2024.
“Sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU hingga Jumat ini,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Purwosusilo melanjutkan, pihaknya akan melakukan verifikasi calon penerima KJMU apabila proses pendaftaran rampung. Terkait hal ini, Dinas Pendidikan akan melakukan pemadanan data, utamanya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
KJMU menjadi perbincangan khalayak ramai belum lama ini, karena Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono disebut memutus akses ribuan mahasiswa terhadap bantuan sosial tersebut.
Heru Budi berdalih bahwa penerima KJMU dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus disesuaikan dengan syarat dan ketentuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Dinas Sosial.